Kependudukan dan Dinamika Penduduk
1. Konsep Kependudukan
- Demografi, istilah lain ilmu kependudukan, terdiri dari 2 kata, demos yang berarti rakyat dan graphein yang berarti deskripsi. Demografi berarti adalah ilmu yang berupa deskripsi mengenai penduduk.
- Deskripsi kependudukan dalam demografi mencakup 2 aspek, struktur dan proses penduduk. Struktur penduduk adalah jumlah dan distribusi menurut karakteristik dan lokasinya, sedangkan proses kependudukan adalah perubahan-perubahan pada jumlah dan distribusi tersebut.
1.1. Indikator Demografi
- Struktur penduduk dapat dideskripsikan berdasarkan berbagai karakteristiknya, mulai dari umur, jenis kelamin, pendidikan, pekerjaan, dan sebagainya. Namun, deskripsi menurut umur dan jenis kelamin menjadi deskripsi yang paling umum digunakan.
- Struktur penduduk menurut kelompok umur dan jenis kelamin dapat ditunjukkan dengan sederhana menggunakan grafik yang disebut piramida penduduk. Piramida penduduk menunjukkan jumlah atau persentase penduduk di suatu lokasi, menurut kelompok umur dan jenis kelaminnya, pada tahun tertentu.
- Grafik piramida penduduk menunjukkan jumlah atau persentase penduduk laki-laki pada sumbu x di sebelah kiri dan perempuan pada sumbu x di sebelah kanan. Sementara itu, sumbu y menunjukkan nilai kelompok umur.
- Distribusi menurut lokasinya dapat dilakukan dengan perbandingan jumlah penduduk yang berada di tiap wilayah atau kepadatan penduduknya. Kepadatan penduduk dapat didefinisikan menurut 3 kondisi:
- Kepadatan penduduk kasar: perbandingan jumlah penduduk total terhadap luas wilayah total.
- Kepadatan penduduk fisiografis: perbandingan jumlah penduduk total terhadap luas lahan pertanian.
- Kepadatan penduduk agraris: perbandingan jumlah penduduk petani terhadap luas lahan pertanian.
- Rasio ketergantungan menunjukkan jumlah penduduk usia non-produktif (0-14 dan 65+ tahun) yang ditanggung oleh tiap 100 penduduk usia produktif (15-64 tahun).
- Proses kependudukan meliputi proses alami, kelahiran dan kematian, serta proses migrasi. Indikator proses kependudukan meliputi:
- Jumlah Pertumbuhan Penduduk: perubahan jumlah populasi di suatu wilayah dari satu waktu ke waktu yang lain.
- Pertumbuhan penduduk alami dihitung dari jumlah kelahiran dikurangi jumlah kematian.
- Pertumbuhan penduduk total dihitung dari jumlah kelahiran dan migrasi memasuki wilayah (imigrasi) dikurangi jumlah kematian dan migrasi keluar wilayah (emigrasi).
- Laju Pertumbuhan Penduduk: dihitung berdasarkan pertambahan penduduk total dalam satu periode dibagi dengan lama periode tersebut. Penduduk bertumbuh dapat mengikuti atau mendekati pola aritmatik, geometrik, maupun eksponensial. Laju pertumbuhan ini dipengaruhi oleh faktor-faktor yang spesifik pada populasi tersebut.
- Untuk mengilustrasikan perbedaan antara ketiga laju tersebut, kita akan menggunakan kasus sebagai berikut:
Suatu kota memiliki penduduk awal 500 penduduk. Laju pertumbuhan penduduknya adalah 5%. Jumlah penduduk kota tersebut setelah 10 tahun yaitu: - Dapat diamati bahwa rumus pertumbuhan geometrik dan eksponensial menghasilkan nilai jumlah penduduk yang serupa. Rumus tersebut lebih mewakili kondisi di dunia nyata karena jumlah pertambahan penduduk tidak akan memiliki jumlah yang sama ketika penduduk totalnya meningkat, melainkan mengikuti peningkatan jumlah penduduk tersebut. Hasil perhitungan rumus geometrik dan eksponensial baru akan menghasilkan nilai yang jauh berbeda ketika periode perhitungan perkiraan jumlah penduduk (proyeksi jumlah penduduk) menjadi sangat lama.
- Apabila soal meminta melakukan proyeksi jumlah penduduk dan tidak disebutkan metode yang harus digunakan, maka gunakan rumus geometrik.
- Untuk mengilustrasikan perbedaan antara ketiga laju tersebut, kita akan menggunakan kasus sebagai berikut:
- Angka Kelahiran: angka kelahiran merupakan indikator proses kelahiran di suatu populasi, indikatornya meliputi:
- Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertility Rate/ASFR): menunjukkan jumlah kelahiran per 1000 perempuan di kelompok umur tertentu. Kelompok umur yang digunakan umumnya memiliki rentang 5 tahun.
- Angka Kelahiran Total (Total Fertility Rate/TFR): rata-rata jumlah anak yang dimiliki seorang perempuan selama masa reproduksinya. TFR menunjukkan nilai kelahiran apabila seluruh populasi perempuan memiliki jumlah kelahiran sesuai dengan ASFR. TFR dalam 1 tahun dihitung berdasarkan penjumlahan total perbandingan jumlah kelahiran oleh perempuan di tiap kelompok umur.
- Angka Kematian: angka kelahiran merupakan indikator proses kematian di suatu populasi, indikatornya meliputi:
- Angka Kematian Menurut Kelompok Umur (Age Specific Death Rate/ASDR): menunjukkan jumlah kematian per 1000 penduduk di kelompok umur tertentu. Kelompok umur yang digunakan umumnya memiliki rentang 5 tahun.
- Angka Migrasi: angka migrasi menghitung jumlah migran dalam suatu populasi. Migran adalah individu yang melakukan migrasi. Klasifikasi seseorang menjadi seorang migran dapat dilakukan berdasarkan definisi:
- Migrasi Total (Total Migration): seorang migran didefinisikan sebagai sesorang yang memiliki tempat tinggal berbeda dengan daerah asal. Angka migrasi total menunjukkan persentase migran total terhadap jumlah populasi total daerah tersebut.
- Migrasi Risen (Recent Migration): seorang migran didefinisikan sebagai seseorang yang melakukan perubahan tempat tinggal kurang dari 5 tahun sebelum perhitungan. Angka migrasi risen menunjukkan persentase migran risen terhadap jumlah populasi total daerah tersebut.
- Migrasi Seumur Hidup (Lifetime Migration): seorang migran didefinisikan sebagai seseorang yang pernah melakukan perubahan tempat tinggal, baik yang saat ini tinggal di daerah kelahirannya maupun di luar daerah kelahirannya. Angka migrasi seumur hidup menunjukkan persentase migran seumur hidup terhadap jumlah populasi total daerah tersebut.
- Jumlah Pertumbuhan Penduduk: perubahan jumlah populasi di suatu wilayah dari satu waktu ke waktu yang lain.
1.2. Pengukuran Indikator Demografi
- Registrasi: pencatatan penduduk, dilakukan saat suatu proses demografi terjadi oleh direktorat pencatatan sipil. Misal, pencatatan kelahiran, pencatatan kematian, pencatatan perubahan alamat dalam Kartu Tanda Penduduk.
- Survei: perhitungan indikator menurut populasi sampel, yaitu populasi yang dianggap bisa mewakili populasi total. Penentuan sampel dilakukan dengan metode statistik.
- Survei dilakukan Badan Pusat Statistik (Badan Pusat Statistik) dengan tujuan mendapatkan data antara 2 sensus atau mendetailkan indikator, misalnya, SUPAS (Survei Penduduk Antar Sensus), SUTAS (Survei Pertanian Antar Sensus), Susenas (Survei Sosial Ekonomi Nasional), Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional).
- Selain BPS, lembaga lain juga melakukan survei rutin, misalnya Survei Kesehatan Indonesia oleh Kementerian Kesehatan.
- Sensus: pengukuran indikator dari setiap individu populasi.
- Sensus rutin yang dilakukan oleh BPS memiliki periode 10 tahun, meliputi Sensus Penduduk (di tahun berakhiran 0), Sensus Pertanian (di tahun berakhiran 3), dan Sensus Ekonomi (di tahun berakhiran 6).
- Sensus dapat dilakukan dengan metode householder (penduduk mengisi sendiri kuesioner) maupun canvasser (seorang petugas survei mendatangi penduduk di tempat tinggalnya dan mengisi kuesioner berdasarkan wawancara). Sensus Penduduk tahun 2020 dilakukan dengan metode gabungan, penduduk dapat mengisi kuesioner daring dan terdapat pula petugas yang melakukan wawancara.
2. Teori Kependudukan
2.1. Transisi Demografi
-
Transisi demografi menyatakan bahwa suatu populasi akan mengalami tahap-tahap transisi dari kondisi jumlah kelahiran dan kematian tinggi ke kondisi jumlah kelahiran dan kematian rendah.
- Tahap I transisi demografis menunjukkan masyarakat yang memiliki tingkat kelahiran dan kematian tinggi. Tingkat kematian tinggi utamanya disebabkan karena kondisi layanan kesehatan dan gizi masyarakat yang buruk. Hal tersebut menyebabkan tingginya angka kematian bayi, karena bayi sangat mudah terjangkit penyakit dan meninggal. Angka kelahiran tinggi merupakan pilihan sadar untuk memastikan terdapat keturunan yang mencapai usia dewasa. Tingkat kelahiran dan kematian tinggi menyebabkan jumlah populasinya rendah dan tidak meningkat (stabil rendah). Dapat diamati pada piramida penduduk di bagian bawah, bahwa jumlah penduduk memiliki penurunan drastis di usia muda. Lalu, laju penurunan jumlahnya berkurang di usia dewasa hingga tua. Piramida penduduk ini berbentuk ekspansif.
- Tahap II menunjukkan masyarakat dengan tingkat kelahiran tinggi dan tingkat kematian menurun drastis. Penurunan drastis tingkat kematian disebabkan karena peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan gizi masyarakat. Angka kematian bayi berkurang drastis. Tingkat kelahiran masih sangat tinggi karena adanya inersia budaya, masyarakat masih memiliki banyak anak untuk memastikan keberlanjutan keturunan dan ekonomi keluarganya. Hal ini menyebabkan jumlah penduduk total meningkat dengan pesat. Piramida penduduk pada tahap II berbentuk ekspansif, namun tidak terdapat penurunan drastis jumlah penduduk pada kelompok usia muda seperti yang terdapat pada tahap I.
- Tahap III menunjukkan masyarakat dengan tingkat kelahiran menurun drastis dan tingkat kematian yang masih mengalami penurunan, namun lajunya melambat. Penurunan tingkat kelahiran dapat disebabkan karena faktor ekonomi maupun sosial budaya. Faktor ekonomi dalam hal ini contohnya biaya untuk membesarkan anak yang meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan masuknya wanita ke angkatan kerja formal, sehingga memiliki waktu yang lebih sedikit yang dapat didedikasikan di rumah tangga. Faktor sosial budaya contohnya adalah emansipasi perempuan sehingga diperhitungkan dalam keputusan memiliki anak, diterimanya praktik perencanaan kelahiran oleh masyarakat, dan berkurangnya peran kakek-nenek serta tetangga dalam membesarkan anak. Sementara itu, angka kematian mendekati tingkat terendah yang dapat dicapai, sehingga penurunannya melambat. Populasi total masih meningkat namun peningkatannya melambat. Piramida penduduk pada tahap III memiliki bentuk stasioner, piramida berubah bentuk menjadi persegi di bagian dasarnya.
- Tahap IV menunjukkan masyarakat dengan angka kelahiran dan kematian stabil rendah. Populasi totalnya stabil tinggi. Dapat dikatakan bahwa pertumbuhan populasinya mencapai replacement rate, keturunan yang dihasilkan sebuah pasangan dapat menggantikan pasangan tersebut ketika meninggal. Replacement rate ditunjukkan dengan oleh nilai indikator TFR sebesar 2,1, artinya, rata-rata wanita akan memiliki 2 - 3 anak dalam masa hidupnya, namun lebih banyak yang akan memiliki 2 anak. Piramida penduduk tahap IV menunjukkan bentuk stasioner yang jelas, sebagian besar badan piramida penduduk berbentuk persegi.
- Tahap V merupakan tahap hipotesis yang tidak tercantum dalam deskripsi awal teori transisi demografis. Beberapa negara yang sudah melewati tahap IV seperti Jerman dan Jepang mengalami kondisi penurunan jumlah populasi karena penurunan jumlah kelahiran. Begitu pula dengan beberapa daerah di Indonesia seperti Jakarta dan Yogyakarta. Daerah tersebut akan menmiliki TFR yang terus menurun hingga mencapai nilai 1,6, artinya rata-rata wanita akan memiliki 1 - 2 anak selama hidupnya, dengan jumlah wanita yang memiliki 2 anak sedikit lebih banyak. Kondisi ini mungkin disebabkan faktor ekonomi, seperti pendapatan yang tidak naik mengikuti inflasi, maupun faktor budaya, seperti generasi wanita yang memilih menunda kehamilan menyebabkan beberapa tahun memiliki tingkat kelahiran sangat rendah sebelum nantinya dapat naik kembali atau kesulitan mencari pasangan. Faktor kesehatan juga dapat menyebabkan hal ini, karena penundaan kehamilan menyebabkan usia kehamilan yang lebih tua, meningkatkan risiko kehamilan atau kesulitan konsepsi. Piramida penduduk tahap V memiliki bentuk konstriktif, artinya bentuknya menyempit di bagian dasarnya.
2.2. Transisi Epidemiologi
-
Transisi epidemiologi menyatakan bahwa penyebab kematian di suatu populasi akan berubah dari didominasi penyakit menular menjadi didominasi penyakit degeneratif. Transisi epidemiologi terjadi bersamaan dengan transisi demografi.
- Tahap Pra-transisi menunjukkan masyarakat yang memiliki tingkat kematian tinggi karena penyakit menular. Hal ini di antaranya disebabkan karena kondisi sanitasi dan gizi masyarakat yang buruk.
- Tahap transisi awal menunjukkan masyarakat yang tingkat kematian karena penyakit menularnya turun dan penyakit degeneratif akibat gaya hidup seperti penyakit jantung, diabetes, kanker mulai naik. Hal ini disebabkan karena perbaikan kualitas sanitasi dan gizi serta peningkatan usaha preventif seperti vaksinasi.
- Tahap transisi akhir menunjukkan masyarakat yang tingkat kematian karena penyakit degeneratifnya melebihi penyakit menular. Hal ini disebabkan karena kematian bayi dan kematian muda karena penyakit menular berkurang, sehingga terdapat waktu yang cukup untuk tubuh seseorang membentuk penyakit degeneratif. Alasan lain yaitu perubahan gaya hidup menjadi sedenter (diam, tidak banyak beraktifitas fisik) dan konsumsi kalori yang berlebihan.
- Tahap pasca transisi menunjukkan masyarakat dengan kualitas layanan kesehatan dapat memperpanjang usia harapan hidup hingga usia tua, sehingga kebanyakan kematian terjadi karena komplikasi usia tua dan penyakit degeneratif. Dapat muncul pula infeksi baru, misalnya karena muncul bakteri tahan antibiotik.
2.3. Teori Migrasi
- Teori migrasi mencakup teori yang menjelaskan faktor penyebab migrasi dan teori yang menjelaskan mekanisme migrasi.
- Migrasi adalah perpindahan (mobilitas) penduduk dengan tujuan menetap. Mobilitas penduduk tanpa tujuan menetap dapat berupa:
- Komutasi: mobilitas harian, umumnya untuk tujuan bekerja. Pelakunya sering disebut sebagai penglaju.
- Sirkulasi: mobilitas mingguan hingga musiman, berkaitan dengan tujuan kembali ke daerah asal. Misalnya pekerja yang kembali dari perantauan setiap 2 minggu sekali atau migrasi musiman mudik.
2.3.1. Teori Migrasi Everett S. Lee
- Migrasi merupakan keputusan yang diambil secara individu.
- Setiap daerah, baik daerah asal maupun tujuan migran memiliki faktor positif dan negatif. Faktor positif disebut faktor penarik (pull factor) sedangkan faktor negatif disebut faktor pendorong (push factor).
- Seseorang memutuskan untuk melakukan migrasi apabila faktor pendorong daerah asal lebih kuat dari faktor penariknya, serta faktor penarik daerah tujuan lebih kuat daripada faktor pendorongnya.
- Ketika melakukan migrasi, seorang migran akan menemui halangan antara dan kesempatan antara. Halangan antara adalah penghalang migrasi, baik berupa faktor fisik, ekonomi, maupun birokratis. Sementara itu, kesempatan antara adalah adanya faktor penarik yang kuat pada daerah yang dilalui migrasi, sehingga seorang migran memutuskan untuk menetap dan tidak melanjutkan migrasi.
2.3.2. Teori Migrasi Ravenstein
- Model Gravitasi (The Gravity Model): Interaksi spasial (termasuk migrasi) berbanding lurus dengan ukuran populasi dan berbanding terbalik dengan jarak. Artinya, kota besar akan menarik lebih banyak migran dari desa terdekat dibandingkan dari desa yang sangat jauh. Migran cenderung memilih kota besar terdekat.
- Migrasi Bertahap (Step Migration): Ini adalah konsekuensi dari Hukum Jarak Pendek. Seorang petani tidak langsung pindah dari desa terpencil di Wonosobo ke Jakarta. Alurnya: Desa $\rightarrow$ Kecamatan $\rightarrow$ Kota Kabupaten $\rightarrow$ Kota Semarang (Ibu Kota Provinsi) $\rightarrow$ Barulah ke Jakarta. Setiap perpindahan adalah satu “anak tangga” dalam proses urbanisasi.
- Arus Balik (Counter-Stream): Untuk setiap 100 orang yang pindah dari Jawa ke Kalimantan (Transmigrasi), akan ada sejumlah kecil (misal 10-20 orang) yang kembali ke Jawa karena gagal beradaptasi, rindu kampung halaman, atau pensiun.
- Motif Ekonomi: beban pajak yang berat, kelaparan, dan kurangnya lapangan kerja adalah pendorong yang jauh lebih kuat daripada sentimen emosional daerah asal.
- Bias Perkotaan: Penduduk desa memiliki mobilitas lebih tinggi daripada penduduk kota. Orang kota sudah “nyaman” dengan fasilitas; orang desa harus bergerak untuk bertahan hidup.
- Bias Gender: Pada abad ke-19, pria mendominasi migrasi jarak jauh untuk pekerjaan kasar. Saat ini di Indonesia dan dunia, perempuan mendominasi migrasi internal (pindah ke kota untuk bekerja di pabrik garmen atau sebagai Pekerja Rumah Tangga) dan migrasi internasional (Tenaga Kerja Wanita/TKW ke Hong Kong, Singapura, Timur Tengah).
2.3.3. Model Transisi Migrasi Zelinsky
- Migrasi mengikuti tahapan transisi demografi sebagai berikut:
- Masyarakat mobilitas rendah, hanya nomaden musiman (berpindah mengikuti sumber air dan hewan buruan).
- Emigrasi Internasional Massal & Urbanisasi Eksplosif.
- Emigrasi keluar negeri melambat, tetapi Migrasi Desa-Kota masih sangat tinggi.
- Net In-Migration (Lebih banyak yang masuk) & Suburbanisasi.
2.3.4. Teori Migrasi Neoklasik Todaro
- Tingkat Makro: Migrasi adalah mekanisme penyeimbang penawaran dan permintaan tenaga kerja antar wilayah. Daerah dengan upah rendah (surplus tenaga kerja) akan “mengekspor” penduduknya ke daerah dengan upah tinggi (kekurangan tenaga kerja). Secara teori, jika semua orang bebas bergerak, upah di seluruh negeri akan menjadi sama (equilibrium).
- Tingkat Mikro: Individu bertindak sebagai Homo Economicus yang menghitung Analisis Biaya-Manfaat (Cost-Benefit Analysis).
- Kekurangan teori Todaro adalah tidak mempertimbangkan faktor ketidakpastian dan keberadaan atau hilangnya jaringan sosial.
2.3.5. Migrasi Ekonomi Stark
- Keputusan migrasi adalah strategi kolektif keluarga besar, bukan ambisi pribadi semata.
- Diversifikasi Risiko (Risk Diversification): daerah tujuan migrasi dipilih berdasarkan kemampuannya untuk mengurangi risiko ekonomi keluarga.
- Deprivasi Relatif (Relative Deprivation): Orang tidak pindah karena mereka miskin absolut (tidak bisa makan). Mereka pindah karena merasa miskin dibandingkan tetangganya.
2.3.6. Migrasi Rantai Massey
- Migrasi dapat tetap terjadi meskipun penyebab awal migrasi berupa faktor ekonomi sudah hilang.
- Migran awal, disebut perintis, mengambil risiko lebih besar berupa ketidakpastian di daerah tujuan karena keberadaan faktor ekonomi.
- Migran selanjutnya tetap memilih untuk datang ke daerah tujuan meskipun sudah tidak terdapat faktor ekonomi karena keberadaan modal sosial di daerah tujuan, misal berupa informasi, pekerjaan, dan tempat tinggal.
2.3.7. Migrasi Terpaksa
- Migrasi yang terjadi karena adanya ancaman terhadap nyawa, bukan bersifat sukarela seperti jika didasarkan faktor ekonomi. Pada migrasi terpaksa, push factor merupakan faktor dominan.
- Pengungsi (refugee) vs. pencari suaka (asylum seeker): pengungsi sudah memiliki status resmi di negara tujuan atau UNHCR, sedangkan pencari suaka belum memiliki status tersebut. Mereka dilindungi hukum internasional (Prinsip Non-Refoulement: tidak boleh dipulangkan paksa ke tempat bahaya).
- Pengungsi internal (Internally Displaced Person/IDP) merupakan sebutan untuk migran terpaksa yang tidak meninggalkan negara asalnya.
2.3.8. Transnasionalisme
- Ruang Sosial Transnasional: Migran tidak hidup sepenuhnya di negara tujuan dan tidak sepenuhnya di negara asal. Mereka hidup di “ruang antara”. Hal ini melengkapi pemahaman mengenai konsep asimilasi migran.
- Kewarganegaraan Ganda & Politik Jarak Jauh: Banyak negara (termasuk diaspora tertentu) melobi agar bisa memiliki Dual Citizenship atau setidaknya hak pilih jarak jauh.
- Dampak Budaya: Alih-alih Asimilasi total ke budaya negara tujuan, mereka mempertahankan budaya lokal tetapi juga mengadopsi sedikit budaya setempat (Akulturasi) tanpa kehilangan jati diri.
2.3.9. Teori Sistem Dunia Wallerstein
- Tiap daerah di dalam negara dan tiap negara di dunia tersusun dalam suatu hierarki menurut perannya dalam sistem ekonomi kapitalisme.
- Daerah atau negara berada pada tingkatan daerah Inti dan daerah Pinggiran. Daerah Inti menjadi lokasi akumulasi kekayaan dari hasil eksploitasi sumber daya alam dan tenaga kerja di daerah pinggiran.
- Salah satu mekanismenya misalnya adalah daerah Inti memperoleh keuntungan paling besar dari rantai pasok suatu barang karena mengolah bahan mentah menjadi barang jadi. Mekanisme lainnya adalah daerah Inti sebagai tempat tinggal pemilik usaha mendapatkan keuntungan usaha tanpa melakukan pekerjaan untuk menciptakan produk usaha tersebut.
- Daerah Inti juga menarik sumber daya manusia dengan kualitas tinggi ke arah pusat, menyebabkan fenomena brain drain di daerah Pinggiran.
- Daerah Pinggiran memperoleh sebagian kecil dari keuntungan ekonomi yang diperoleh melalui remitansi (uang yang dikirim migran ke negara asalnya) dan investasi untuk eksploitasi sumberdaya lebih lanjut.
- Pola migrasi ekonomi Dunia dapat diamati mengikuti pola di atas, Amerika Serikat menjadi negara tujuan migrasi terbanyak di Dunia. Pola lainnya adalah pola ikatan historis kolonialisme, misalnya Indonesia ke Belanda, Vietnam ke Perancis, dan India/Pakistan ke Kerajaan Bersatu (the United Kingdom).
3. Permasalahan Kependudukan
3.1. Penuaan Populasi
- Merupakan kondisi populasi dengan persentase penduduk tua tinggi.
- Dapat menimbulkan meningkatnya rasio ketergantungan sehingga mengurangi pertumbuhan ekonomi. Hasil kerja yang dilakukan tiap pekerja produktif digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan dan ekonomi penduduk usia non-produktif dan tidak digunakan untuk investasi kembali ke ekonomi.
- Terjadi di Jepang (~29% penduduk berusia 65+), Italia (~24%), Finlandia, Portugal, Yunani.
- Menaikkan usia pensiun (Jepang menaikkan ke 65+, mendorong bekerja hingga 70+), mendorong imigrasi tenaga kerja muda, kebijakan pronatalis, otomatisasi dan robotika untuk menggantikan tenaga kerja manusia (strategi utama Jepang).
3.2. Bonus Demografi
- Bonus demografi adalah jendela peluang ekonomi yang terjadi ketika proporsi penduduk usia produktif (15–64 tahun) mencapai puncaknya, sementara proporsi penduduk usia non-produktif (anak-anak dan lansia) berada di titik terendah.
- Biasanya ditandai angka ketergantungan sekitar 45.
- Negara berkembang di Asia, Afrika, dan Amerika Latin saat ini sedang atau akan mengalami bonus demografi.
- Bonus dapat diperoleh apabila populasi produktif dapat melakukan kerja produktif dalam ekonomi negara, dapat diwujudkan dengan:
- Investasi Sumber Daya Manusia: Pendidikan berkualitas, pelatihan vokasi, dan kesehatan yang baik.
- Penciptaan Lapangan Kerja: Ekonomi harus tumbuh cukup cepat untuk menyerap gelombang angkatan kerja muda.
- Tata Kelola yang Baik: Stabilitas politik, iklim investasi yang kondusif, dan pemberantasan korupsi.
- Pemberdayaan Perempuan: Akses perempuan ke pendidikan dan pekerjaan terbukti menurunkan fertilitas dan meningkatkan produktivitas.
- Jendela bonus demografi Indonesia diperkirakan akan tetap menguntungkan hingga 2028–2031 sebelum rasio ketergantungan mulai naik seiring bertambahnya populasi lansia.