1. Definisi Perkotaan

1.1. Pemilihan Lokasi Permukiman

Lokasi permukiman dipilih berdasarkan:

  1. Situs (Lokasi): Karakteristik tempat pemukiman dibangun (misalnya, di dekat sungai, di atas bukit). Faktor-faktor yang memengaruhinya meliputi pasokan air, pertahanan, titik jembatan, dan lahan datar.
  2. Situasi: Lokasi suatu permukiman dalam kaitannya dengan fitur-fitur di sekitarnya, seperti permukiman lain, jalur transportasi, dan pegunungan.

1.2. Pola Permukiman

Berdasarkan kondisi lingkungannya, permukiman dapat berkembang dalam bentuk 3 pola, yaitu:

  1. Terpusat (Nucleated/Compact): Bangunan-bangunan berkumpul bersama, seringkali di sekitar titik pusat seperti persimpangan jalan, jembatan, atau gereja. Contoh: desa-desa di Eropa, pusat kota tradisional. Faktor: Pertahanan, akses air, persimpangan rute perdagangan.
  2. Linear (Ribbon): Bangunan-bangunan tersusun mengikuti sebuah garis, biasanya di sepanjang jalan, sungai, atau lembah sempit. Contoh: permukiman di sepanjang tepi sungai, desa di jalan raya utama. Faktor: Akses transportasi, topografi.
  3. Menyebar (Dispersed): Bangunan-bangunan individu tersebar saling berjauhan, umum ditemukan di area pertanian atau lahan marginal. Contoh: lahan pertanian terpencil di dataran tinggi atau area dengan sumber daya tersebar. Faktor: Kepemilikan lahan, ketersediaan air tanah.

1.3. Klasifikasi Pusat Permukiman Berdasarkan Ukuran

Pusat permukiman dapat diklasifikasikan menjadi suatu hierarki atau tingkatan berdasarkan jumlah penduduknya. Jumlah penduduk mempengaruhi:

  • Populasi Ambang (Threshold Population): Jumlah minimum orang yang dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan suatu layanan atau bisnis agar tetap menguntungkan.
  • Lingkaran Pengaruh (Sphere of Influence): Area geografis tempat orang-orang datang untuk menggunakan layanan di suatu kota atau pusat permukiman.

Klasifikasi pusat permukiman berdasarkan ukurannya yaitu:

  1. Permukiman Terisolasi (Isolated Dwelling): Satu rumah atau lahan pertanian tunggal di area terpencil.
  2. Hamlet: Kelompok rumah yang sangat kecil, biasanya berpenduduk kurang dari 100 orang, dengan sedikit atau tanpa layanan.
  3. Village: Lebih besar dari hamlet, menyediakan layanan dasar seperti toko kecil atau sekolah dasar.
  4. Town: Area perkotaan yang lebih besar dengan layanan lebih beragam, seperti supermarket dan sekolah menengah. Populasi sekitar 2.500-100.000 jiwa.
  5. City: Area padat penduduk dengan layanan spesialis seperti rumah sakit, universitas, dan katedral. Populasi umumnya >100.000 jiwa.
  6. Konurbasi/Metropolis (Conurbation): Area perkotaan bersambung yang terbentuk ketika beberapa kota besar dan kecil telah tumbuh dan bergabung menjadi satu. Populasi dapat mencapai >1 juta jiwa.
  7. Megacity: Kota dengan populasi lebih dari 10 juta jiwa.
  8. Megalopolis: sekelompok daerah metropolitan yang telah tumbuh bersama, sebuah megacity yang membentang di wilayah lebih besar dan melintasi perbatasan regional.
  9. Ecumenopolis: kondisi teoretis yang mendeskripsikan sebuah planet yang seluruhnya terdiri dari perkotaan.

1.4. Definisi Kota

Definisi kota dapat dilakukan berdasarkan tiga dimensi:

  1. Definisi Administratif: Batas hukum resmi kota (misalnya, status Kota Administratif Jakarta Pusat). Batas ini sering kali statis dan tidak mencerminkan realitas urban sprawl (pemekaran kota) yang melampaui batas administrasi.
  2. Definisi Morfologis: Wilayah dengan built-up area (lahan terbangun) yang bersambung. Dapat diidentifikasi melalui citra satelit malam hari (kepadatan cahaya) atau peta tutupan lahan. Contoh: Area Jabodetabek secara morfologis adalah satu kota besar, meskipun terdiri dari beberapa kota administratif.
  3. Definisi Fungsional (Functional Urban Area- FUA): Wilayah yang diukur berdasarkan pola komuter (ulang-alik kerja). Terdiri dari inti kota (tempat kerja utama) dan hinterland (kawasan penyangga, daerah pinggiran tempat tinggal para pekerja yang melakukan perjalanan ke inti).
Dimensi Kawasan Pedesaan (Rural) Kawasan Perkotaan (Urban)
Kepadatan Penduduk Rendah (< 500 jiwa/km²) Tinggi hingga sangat tinggi (> 5.000 jiwa/km²)
Mata Pencaharian Didominasi sektor primer (pertanian, kehutanan, pertambangan, perikanan). Didominasi sektor sekunder dan tersier (manufaktur, jasa keuangan, teknologi, pemerintahan).
Struktur Sosial Homogen (etnis, agama, pekerjaan seragam), hubungan primer (personal, jangka panjang), kontrol sosial informal kuat (Gemeinschaft). Heterogen (beragam latar belakang), hubungan sekunder (impersonal, fungsional), anonimitas tinggi (Gesellschaft).
Penggunaan Lahan Didominasi lahan pertanian, hutan, dan ruang terbuka alami. Didominasi lahan terbangun (perumahan, komersial, industri, infrastruktur).
Mobilitas Spasial Rendah; sebagian besar aktivitas harian terkonsentrasi di desa atau kecamatan terdekat. Tinggi; komuter jarak jauh, migrasi sirkuler, dan pergerakan harian yang kompleks.
Akses Layanan Terbatas pada layanan dasar (low-order goods) seperti sekolah dasar dan puskesmas. Lengkap hingga layanan spesialis (high-order goods) seperti rumah sakit rujukan dan universitas.
  • Suburban: kawasan perumahan pinggiran kota dengan kepadatan rendah dan akses terhadap lingkungan alami yang mudah.
  • Fenomena Desakota/Peri-Urban (McGee): kawasan pinggiran kota besar di mana aktivitas pertanian dan non-pertanian bercampur secara intensif. Sawah berubah menjadi pabrik dan perumahan, petani menjadi buruh pabrik paruh waktu, dan transportasi informal (ojek) menjadi tulang punggung mobilitas.
  • Menurut Constantinos A. Doxiadis dalam teorinya tentang ilmu permukiman manusia (Ekistics), kota atau permukiman dibentuk oleh lima elemen utama yang saling berinteraksi. Kelima elemen tersebut meliputi:
    1. Manusia (Man): Pusat dari segala aktivitas dan kebutuhan. Elemen ini merujuk pada individu manusia itu sendiri dengan kebutuhan biologis, psikologis, dan emosionalnya.
    2. Masyarakat (Society): Kumpulan manusia yang berinteraksi, membentuk struktur sosial, budaya, sistem pemerintahan, dan jaringan ekonomi di dalam kota.
    3. Alam (Nature): Lingkungan fisik dan bio-fisik dasar yang menjadi wadah tempat kota tersebut berada, meliputi topografi, iklim, hidrologi, flora, dan fauna.
    4. Wadah/Bangunan (Shells): Ruang fisik buatan manusia yang berfungsi sebagai pelindung aktivitas, seperti rumah, gedung, fasilitas umum, hingga infrastruktur bangunan lainnya.
    5. Jaringan (Networks): Sistem utilitas dan prasarana yang menghubungkan berbagai bagian wilayah dan elemen di dalam kota, mencakup jaringan jalan, transportasi, air bersih, listrik, hingga telekomunikasi.
  • Menurut Kevin Lynch dalam bukunya yang fenomenal, The Image of the City (1960), terdapat lima elemen utama yang digunakan manusia untuk mengenali, menyusun, dan mengingat gambaran mental (citra) suatu lingkungan perkotaan. Kelima elemen tersebut yaitu:
    1. Paths (Jalur): Saluran atau rute perjalanan yang digunakan oleh pengamat untuk bergerak secara rutin atau berkala. Jalan raya, trotoar, jalur pejalan kaki, rel kereta api, atau kanal sungai. Menjadi urat nadi kota yang menghubungkan satu ruang ke ruang lainnya. Bagi sebagian besar orang, jalur adalah elemen struktural utama dalam memahami peta visual sebuah kota.
    2. Edges (Tepian/Batasan): Elemen garis linier yang tidak digunakan atau dilihat sebagai jalur oleh pengamat. Pantai, tepian sungai, dinding pembatas, rel kereta api yang memotong kawasan, atau batas antara area hijau dan pemukiman. Berfungsi sebagai batas lateral, penghalang, atau titik transisi yang memisahkan dua wilayah yang berbeda.
    3. Districts (Kawasan/Distrik): Wilayah kota berskala dua dimensi (area) yang memiliki karakteristik atau identitas visual yang homogen dan khas. Kawasan Pecinan (Chinatown), pusat bisnis (CBD), kawasan industri, atau kawasan bersejarah/kota tua. Memberikan petunjuk kepada pengamat bahwa mereka telah memasuki atau berada “di dalam” suatu area dengan karakter sosial, budaya, atau arsitektur tertentu.
    4. Nodes (Simpul) Titik-titik strategis atau pusat kegiatan di dalam kota tempat pengamat dapat masuk dan beralih arah. Persimpangan jalan besar, alun-alun kota, stasiun transit utama, atau tempat berkumpul komersial. Berfungsi sebagai fokus atau magnet aktivitas perkotaan karena menjadi tempat bertemunya berbagai jalur perjalanan (paths).
    5. Landmarks (Penanda): Elemen titik acuan visual yang berskala fisik dan objeknya berada di luar pengamat (hanya bisa dilihat dari luar tanpa dimasuki secara spasial). Menara tinggi, patung ikonik, kubah bangunan ibadah, papan reklame raksasa, atau bentuk geografi alami seperti bukit unik. Berfungsi sebagai pemandu arah (wayfinding) dan pengingat letak geografis karena sifatnya yang mencolok, unik, dan mudah dikenali dari kejauhan.
  • Menurut Kus Hadinoto, elemen pembentuk kota atau tata guna lahan perkotaan dibagi menjadi lima unsur pokok. Kelima elemen ini sering digunakan dalam perencanaan wilayah dan tata kota untuk menggambarkan fungsi-fungsi utama ruang perkotaan.
    1. Wisma: Tempat tinggal atau kawasan permukiman penduduk perkotaan.
    2. Karya: Tempat bekerja, beraktivitas ekonomi, industri, dan perkantoran.
    3. Marga: Jaringan pergerakan atau jalur transportasi dan sirkulasi perkotaan.
    4. Suka: Tempat rekreasi, hiburan, ruang terbuka hijau, dan fasilitas bersantai.
    5. Penyempurna: Sarana dan prasarana pelengkap seperti fasilitas sosial, utilitas umum, dan pelayanan publik.
  • Menurut sosiolog dan perencana kota Patrick Geddes, sebuah kota dan permukiman disusun oleh tiga elemen, yaitu:
    1. Folk (Masyarakat): Merujuk pada manusia, komunitas, serta dinamika sosial, budaya, dan kebutuhan masyarakat yang menghuni wilayah tersebut.
    2. Work (Pekerjaan): Mewakili aktivitas ekonomi, mata pencaharian, industri, dan segala fungsi produksi yang menopang kehidupan masyarakat di kota.
    3. Place (Tempat): Mengacu pada lingkungan binaan, infrastruktur, lokasi fisik, serta ruang tempat bermukim dan berinteraksi.

1.5. Urbanisasi

  • Urbanisasi adalah proses pengkotaan. Artinya, urbanisasi adalah proses perubahan karakteristik suatu wilayah dari dominan karakteristik pedesaan menjadi dominan karakteristik perkotaan.
Dimensi Perubahan Penjelasan
Demografis Peningkatan absolut dan proporsi penduduk yang tinggal di kawasan perkotaan.
Spasial (Morfologis) Perluasan fisik area terbangun (built-up area) dan konversi lahan non-perkotaan menjadi lahan perkotaan.
Ekonomi Pergeseran struktur mata pencaharian dari sektor primer (pertanian) ke sektor sekunder (manufaktur) dan tersier (jasa).
Sosial-Budaya Perubahan gaya hidup, nilai, dan perilaku dari pola komunal tradisional menuju pola individualistik dan heterogen.
Kelembagaan Perubahan status administratif suatu wilayah dari “desa” (rural) menjadi “kelurahan” atau “kota” (urban).
  • Mekanisme Urbanisasi
    • Pertumbuhan Alami: pertumbuhan penduduk dalam wilayah perkotaan, baik pertumbuhan populasi alami maupun migrasi. Dapat pula diartikan sebagai pertumbuhan kepadatan, dicirikan pada peningkatan bangunan vertikal.
    • Urban Sprawl: perluasan karakteristik fisik perkotaan ke daerah sekitar kota. Urban sprawl terjadi secara tidak terkontrol dan dipengaruhi penggunaan kendaraan pribadi. Urban sprawl dapat terjadi dalam bentuk 3 pola, yaitu:
      1. Konsentris: kota tumbuh meluas dengan kecepatan yang sama di semua sisinya.
      2. Linear/Ribbon Development: pertumbuhan kota memanjang pada jalan raya.
      3. Checkerboard/Leapfrog Development: pertumbuhan kota melompat-lompat membentuk klaster perumahan di antara lahan pertanian.
    • Urban Reclassification: mekanisme statistik dan administratif. Sebuah wilayah yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai “desa” (rural) secara resmi diubah statusnya menjadi “kelurahan” atau “kota” (urban) oleh pemerintah.
    • Migrasi Desa-Kota: migrasi penduduk pedesaan ke kawasan kota, biasanya terjadi besar-besaran pada masa awal industrialisasi atau karena ketimpangan ekstrem antara kota besar dan kawasan pedesaan.

2. Pola Perkotaan

Model pola perkotaan menjelaskan mengapa kelompok sosial dan fungsi ekonomi tertentu menempati lokasi spesifik di dalam kota.

2.1. Konsentris (Burgess, 1925)

  • Berdasarkan studi Kota Chicago pada tahun 1920-an, Burgess mengusulkan bahwa kota tumbuh keluar dari Central Business District (CBD) dalam lingkaran-lingkaran konsentris seperti lingkaran tahun pohon. Burgess
    • Zona 1: CBD (Pusat Bisnis): Pusat komersial, transportasi, dan perkantoran.
    • Zona 2: Zona Transisi (Inner City): Pabrik tua, perumahan kumuh, imigran baru. Area ini berada dalam tekanan “invasi” dari perluasan CBD.
    • Zona 3: Perumahan Pekerja Mandiri (Lower Class Residential): Rumah susun tua, teras pekerja pabrik, generasi kedua imigran.
    • Zona 4: Perumahan Menengah (Middle Class Residential): Rumah tunggal dengan halaman lebih luas, pinggiran kota yang lebih baik.
    • Zona 5: Zona Komuter (Commuter Zone): Pinggiran kota kelas atas, desa satelit.
  • Mekanisme yang menjelaskan pembentukan pola Burgess disebut invasi dan suksesi. Secara lebih detail, mekanisme ini dijelaskan sebagai berikut:
    1. Central Business District (CBD) adalah zona dengan nilai sewa tanah tertinggi karena aksesibilitasnya paling tinggi. Ketika populasi dan ekonomi kota tumbuh, bisnis dan perkantoran di CBD membutuhkan lebih banyak ruang.
    2. CBD mulai “menyerbu” (invasi) zona di sekitarnya (Zona Transisi). Pemilik properti di Zona Transisi enggan merawat bangunan karena mengantisipasi akan segera dijual dengan harga tinggi untuk dijadikan gedung komersial. Ini menyebabkan penurunan kualitas fisik bangunan.
    3. Karena bangunan di Zona Transisi rusak, nilainya rendah. Kelompok berpenghasilan terendah dan imigran baru masuk menempati area ini (karena murah dan dekat dengan pekerjaan informal di pusat kota). Kelompok sebelumnya (pekerja terampil) pindah ke zona berikutnya (Zona 3). Proses ini disebut suksesi.
    4. Perpindahan penduduk dari zona padat ke zona yang lebih longgar terjadi secara berantai. Zona 2 diisi termiskin, penghuni Zona 2 sebelumnya pindah ke Zona 3, dan penghuni Zona 3 yang lebih mapan pindah ke Zona 4 (Suburbanisasi).
    5. Pola konsentris terbentuk karena Bid-Rent Curve. Rumah tangga dan bisnis menawar lokasi berdasarkan keseimbangan antara biaya transportasi ke CBD dan harga sewa tanah. Semakin jauh dari CBD, sewa tanah turun, tetapi biaya komuter naik.
  • Kekurangan model ini yaitu:
    • Generalisasi Berlebihan: Tidak memperhitungkan variasi fisik (bukit, sungai, danau) yang memutus lingkaran.
    • Mengabaikan Transportasi: Rel kereta api dan jalan raya cenderung menciptakan pertumbuhan radial (menjari), bukan melingkar sempurna.
    • Kenyataan di masa modern terdapat proses gentrifikasi, yaitu perubahan kualitas lingkungan dan strata ekonomi masyarakat dekat pusat kota dari kualitas rendah ke kualitas lebih tinggi.
      • Ketika masyarakat dengan kualitas ekonomi tinggi menganggap komuter jauh dari Zona 4/5 tidak menguntungkan, mereka mulai membeli properti murah di Zona 2 (Inner City), merenovasinya, dan mendorong keluar penduduk miskin lama.
      • Ini adalah proses Invasi Terbalik (Reverse Invasion), disebut juga reurbanisasi.

2.2. Sektoral (Hoyt, 1939)

  • Hoyt mengkritik Burgess dengan menyatakan bahwa kota berkembang dalam bentuk irisan (wedge/sector) yang menjalar keluar dari CBD mengikuti jalur transportasi utama. Sektoral
    • Distrik Kelas Atas: Terletak di irisan terbaik. Cenderung mengarah ke dataran tinggi (pemandangan bagus, udara segar), pinggir danau/sungai (rekreasi), atau sepanjang jalur transportasi cepat menuju pinggiran.
    • Distrik Industri: Mengikuti jalur rel kereta api, sungai yang dapat dilayari, atau jalan raya utama. Mereka membentuk irisan yang berbeda.
    • Distrik Kelas Menengah: Berbatasan dengan irisan kelas atas.
    • Distrik Kelas Bawah: Berbatasan dengan irisan industri (karena polusi dan kebisingan).
  • Mekanisme pembentukan pola perkotaan sektor yaitu:
    1. Prinsip Daya Tarik Sumbu (Axial Attraction) : Transportasi (rel, trem, jalan raya) mengurangi friction of distance (hambatan jarak) di sepanjang koridor tertentu. Ini memungkinkan orang tinggal lebih jauh dari CBD tetapi tetap mencapai tempat kerja dengan cepat.
    2. Perilaku Kelas Atas (The High-Rent Sector Logic) : Hoyt mengamati bahwa sektor kelas atas tidak pernah muncul secara acak. Mekanismenya:
      • Mereka mencari amenitas lingkungan yang tidak tersedia di tempat lain: dataran tinggi (pemandangan, udara dingin), danau/sungai (rekreasi), atau lahan kosong yang belum tercemar.
      • Begitu terbentuk, sektor ini tidak pernah berubah arah. Ia memanjang seperti lidah dari CBD ke pinggiran terluar.
    3. Mekanisme Sektor Industri:
      • Pabrik membutuhkan lahan datar murah dan akses angkutan berat (rel, pelabuhan).
      • Karena rel kereta api sering membentang lurus dari pusat ke luar kota, industri mengikuti koridor ini, menciptakan sektor dengan polusi tinggi yang kemudian dihindari oleh perumahan kelas atas.
  • Kekuatan: Menambahkan arah perkembangan kota ke dalam analisis Burgess.
  • Kelemahan: Masih mengasumsikan satu CBD dominan. Kenyataan modern menunjukkan bahwa suatu kota bersifat polisentris (banyak pusat).

2.2.1. Kota Inggris (Mann, 1965)

  • Ini adalah model hibrida yang menggabungkan elemen Burgess dan Hoyt, namun secara spesifik dirancang untuk kota industri Inggris abad pertengahan / era Victoria.
  • Faktor Angin Baratan (Westerlies): Karena angin baratan merupakan angin dominan (prevailing wind) di Inggris, asap dan polusi pabrik tertiup ke timur. Akibatnya, kawasan elit/kaya selalu terletak di Sektor Barat (upwind) dan kawasan industri/pekerja di Sektor Timur (downwind).
  • Perumahan Rakyat (Council Estates): Setelah Perang Dunia II, pemerintah Inggris membangun perumahan rakyat murah. Dalam model Mann, ini terletak di pinggiran Zona Transisi atau tepi sektor industri, seringkali terisolasi dari area kelas menengah.
  • Contoh: Sheffield, UK. Secara historis, barat daya Sheffield (Hallam) adalah daerah makmur, sementara timur laut (Attercliffe, Brightside) adalah kawasan industri berat dan perumahan pekerja.

2.3. Inti Ganda (Harris-Ullman, 1945)

  • Model ini muncul setelah Perang Dunia II dengan meningkatnya penggunaan mobil.
  • Harris dan Ullman berargumen bahwa kota modern tidak tumbuh di sekitar satu pusat, melainkan di sekitar beberapa inti (nuclei) yang terpisah dan terspesialisasi.
  • Penyebab Munculnya Inti Ganda:
    1. Spesialisasi Fungsional: Aktivitas tertentu membutuhkan fasilitas khusus (misalnya, Pelabuhan membutuhkan tepi air, Bandara membutuhkan lahan datar luas jauh dari pemukiman).
    2. Inkompatibilitas Penggunaan Lahan: Industri berat dan perumahan mewah tidak bisa bersebelahan.
    3. Nilai Lahan: Beberapa fungsi tidak mampu bersaing di CBD yang mahal (misalnya, pergudangan grosir). Inti Ganda
      • CBD (Pusat Finansial).
      • Wholesale/Light Manufacturing (Distrik Pergudangan/Pabrik Ringan).
      • Heavy Industry (Industri Berat di pinggiran).
      • Residential Suburb (Perumahan Pinggiran).
      • Outlying Business District (Nukleus/Pusat Bisnis Pinggiran, seperti pusat perbelanjaan besar).
  • Mekanisme model ini didorong oleh ketidaksempurnaan pasar lahan dan kebutuhan ruang spesifik.
    1. Aglomerasi dan Repulsi:
      • Tarikan (Aglomerasi): Beberapa aktivitas untung jika berdekatan. Misalnya, toko grosir pakaian cenderung berkerumun untuk menciptakan pasar komparatif. Kantor pengacara dekat dengan pengadilan.
      • Tolakan (Repulsi) : Beberapa aktivitas tidak bisa hidup berdampingan. Industri kimia yang bau tidak bisa bersebelahan dengan perumahan mewah. Ini menciptakan pengelompokan terpisah.
    2. Ketidakmampuan Membayar Sewa CBD:
      • Aktivitas yang membutuhkan lahan sangat luas tetapi margin keuntungan rendah (misalnya: pergudangan grosir, dealer mobil bekas, pabrik perakitan) tidak mampu bersaing dalam lelang sewa lahan di CBD.
      • Mereka mencari lokasi di pinggiran dekat dengan akses jalan tol (interchange), di mana harga lahan sangat murah. Inilah asal mula Industrial Estate atau Business Park.
    3. Efek Ganda Aksesibilitas:
      • Bandara Internasional menjadi inti baru bagi hotel dan pusat konvensi.
      • Universitas besar menjadi inti bagi toko buku, kafe, dan perumahan mahasiswa.
    4. Mekanisme Edge City (Garreau): Evolusi lanjutan model Inti Ganda.
      • Ketika pusat perbelanjaan regional, taman perkantoran, dan bioskop bergabung di pinggiran di sekitar persimpangan jalan tol, mereka membentuk kota mandiri baru yang secara fungsional tidak lagi bergantung pada CBD historis.
      • Contoh: Los Angeles, Amerika Serikat atau BSD City, Indonesia.

2.4. Amerika Latin (Griffin-Ford)

  • Model ini menjelaskan struktur kota di Amerika Latin yang sangat dipengaruhi oleh kolonialisme Spanyol dan migrasi desa-kota yang masif. image
    • The Spine (Tulang Punggung): perpanjangan dari CBD di sepanjang boulevard (jalan besar) utama. Inilah satu-satunya irisan elit/kaya. Berisi toko mewah, restoran kelas atas, dan perkantoran modern.
    • Permukiman elit: menempel di sisi The Spine. Kedekatan dengan tulang punggung ini menjamin akses air bersih, listrik, dan keamanan terbaik.
    • Zona Kematangan (Zone of Maturity): Area kelas menengah yang lebih baik, transisi antara elite dan miskin.
    • Zona Akresi In Situ (Zone of In Situ Accretion): Area perumahan sederhana yang sedang dalam proses perbaikan bertahap oleh penghuni.
    • Zona Squatter Periferal (Periférico): Berlawanan dengan model Barat, kaum miskin ekstrem tinggal di tepi terluar kota. Tanah di sini murah karena tidak ada infrastruktur, terjal (lereng bukit rawan longsor), atau rawa-rawa. Contoh: Favelas di Rio de Janeiro, Barriadas di Lima.
  • Mekanisme pembentukan pola kota:
    1. Pembentukan “The Spine” (Tulang Punggung):
      • Mekanisme Awal: Hukum Kolonial Spanyol (Laws of the Indies) mewajibkan adanya Plaza Mayor (alun-alun pusat) dan grid jalan. Jalan utama dari Plaza ke arah luar adalah pusat kekuasaan dan perdagangan.
      • Mekanisme Modern: Pemerintah pasca-kemerdekaan berinvestasi besar-besaran pada infrastruktur di sepanjang koridor ini (air, listrik, aspal, transportasi). Di luar koridor ini, infrastruktur publik sangat buruk atau tidak ada.
    2. Konsentrasi Elit di Sisi Spine (Elite Adjacency):
      • Berbeda dengan AS di mana orang kaya berpindah ke pinggiran hijau (suburban flight), di Amerika Latin, keamanan dan layanan dasar adalah barang langka.
      • Tinggal di pinggiran kota tanpa listrik dan saluran pembuangan bukan pilihan bagi kelas atas.
      • Mereka memilih tinggal tepat di belakang koridor komersial utama untuk memastikan akses 24/7 ke generator listrik lingkungan, keamanan swasta, dan pompa air.
    3. Pertumbuhan Zona Periferal (Periférico/Squatter):
      • Modernisasi pertanian dan kurangnya reforma agraria mendorong migran desa miskin ke kota dalam jumlah besar.
      • Migrasi desa-kota yang sangat masif menyebabkan pseudourbanisation: pertumbuhan jumlah penduduk dan kenampakan fisik perkotaan tanpa adanya infrastruktur yang mencukupi.
        • Karena tidak mampu membeli atau menyewa di dekat Spine, migran mencari tanah termurah dan paling tidak diinginkan, yaitu di lahan marginal: lereng bukit curam (risiko longsor), bantaran sungai (risiko banjir), bekas rawa.
        • Mekanisme Invasi Terorganisir: Kelompok migran secara kolektif menyerbu tanah kosong di malam hari dan mendirikan bangunan tidak tetap (land invasion).
        • Karena pemerintah tidak mampu menyediakan transportasi massal yang layak ke pusat, mereka menghabiskan berjam-jam berjalan kaki atau naik angkutan informal.
      • Mekanisme Perbaikan (In Situ Accretion) : Setelah 10-20 tahun, jika tidak digusur, penghuni mulai memperbaiki rumah mereka secara bertahap (lantai tanah -> semen -> keramik; bilik bambu -> tembok bata). Ini disebut konsolidasi.

2.5. Asia Tenggara (McGee)

  • T.G. McGee mengembangkan model khusus untuk kota-kota di Asia Tenggara yang merupakan kota pelabuhan kolonial (seperti Jakarta, Manila, Bangkok, Singapura dulu).
  • Model ini menekankan dualisme ekonomi (formal vs. informal) dan campuran penggunaan lahan yang intens. image
    • Port Zone (Zona Pelabuhan): Zona ini adalah inti historis, area gudang tua, kantor dagang, dan permukiman padat etnis Tionghoa awal. Seringkali diabaikan dalam pembangunan modern.
    • Government Zone (Zona Pemerintahan): Berbeda dengan zona pelabuhan yang kumuh, zona ini luas, hijau, dan monumental (contoh: Lapangan Merdeka dan Monas di Jakarta, Padang di Singapura). Ini adalah warisan kolonial yang dipertahankan untuk legitimasi negara pasca-kemerdekaan.
    • Western Commercial Zone (CBD): Pusat bisnis modern dengan gedung pencakar langit, bank internasional, dan hotel.
    • Mixed Land Use Corridor (Koridor Penggunaan Lahan Campuran): Ciri paling khas. Di sepanjang jalan arteri utama yang keluar dari kota, kita temukan pasar tradisional, bengkel kecil, rumah toko (ruko), PKL, dealer mobil mewah, dan mal besar berbaur menjadi satu. Zonasi ketat ala Barat tidak berlaku di sini.
    • Suburban Involution Zones: Pinggiran kota yang terdiri dari Desakota (campuran antara desa dan kota, sawah berubah jadi pabrik dan perumahan). Juga terdapat Kampung (permukiman tradisional padat) dan Squatter Settlements.
  • Mekanisme pembentukan pola kota:
    1. Warisan Kolonial dan Dualisme CBD: Pemerintah kolonial membangun Zona Pemerintahan yang megah dan terpisah dari Zona Pelabuhan/Pecinan yang padat perdagangan. Setelah kemerdekaan, pemerintah nasional mewarisi zona pemerintahan ini dan menggunakannya untuk legitimasi simbolis (Monumen Nasional, Lapangan Upacara).
    2. Mekanisme Koridor Penggunaan Lahan Campuran (Mixed-Use Corridor): Berbeda dengan negara maju yang punya zonasi ketat (residential only), di Asia Tenggara regulasi lemah dan kebutuhan ekonomi tinggi, sehingga tepi jalan raya menjadi zona penggunaan lahan campuran besar.
    3. Mekanisme Ekonomi Informal: Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bengkel kecil menempel pada lalu lintas untuk mengakses lalu lintas manusia. Akibatnya, koridor jalan arteri menjadi pasar linier raksasa, dealer Mercedes-Benz berdampingan dengan tukang tambal ban.
    4. Mekanisme Desakota (Desa-Kota): Percampuran intensif antara aktivitas pertanian dan non-pertanian di pinggiran kota besar. Migran desa tidak pindah permanen ke pusat kota dan tinggal di slum, pabrik dan kawasan industri pindah ke desa. Petani berubah menjadi buruh pabrik paruh waktu. Sawah berubah menjadi kos-kosan untuk pekerja. Transportasi informal (ojek, angkot) berkembang pesat untuk menghubungkan desa-desa industri ini. Model ini menjelaskan mengapa batas tegas antara “Rural” dan “Urban” dalam model Burgess tidak berlaku di Asia.

3. Segregasi dan Ketimpangan Perkotaan

3.1. Gated Community

  • Area perumahan yang akses publiknya dibatasi secara fisik oleh pagar, tembok, portal, dan satpam. Ini adalah bentuk ekstrem dari segregasi sukarela.
  • Faktor pendorong
    1. Fear of Crime (Keamanan): Persepsi akan tingginya kriminalitas di luar pagar mendorong kelompok mampu untuk “mengurung diri”.
    2. Club Goods (Barang Klub): Penghuni membayar iuran untuk mendapatkan barang privat kolektif yang dulunya disediakan oleh pemerintah kota: jalan mulus bebas lubang, taman bermain terawat, sistem keamanan 24 jam, pasokan air bersih cadangan.
    3. Lifestyle dan Prestise: Gated community menawarkan homogenitas sosial dan identitas “kemapanan”.
  • Dampak:
    • Splintering Urbanism (Urbanisme Terfragmentasi) (Stephen Graham dan Simon Marvin): Infrastruktur kota yang seharusnya menyatu (seperti jaringan jalan) menjadi terpotong-potong.
    • Jalan di dalam kompleks adalah jalan privat, tidak bisa dilewati oleh angkutan umum atau masyarakat luar.
    • Ini menciptakan “pulau-pulau kaya” di tengah lautan kota yang kurang terlayani.

3.2. Slum & Squatter

  • Slum (Permukiman Kumuh): Sebuah kondisi rumah tangga di area perkotaan yang kekurangan satu atau lebih dari lima syarat. Slum bisa terbentuk di tanah legal (misalnya gedung apartemen tua yang rusak di pusat kota).
    1. Akses air bersih
    2. Akses sanitasi
    3. Luas ruang hidup cukup
    4. Struktur bangunan tahan lama
    5. Kepastian kepemilikan lahan (security of tenure).
  • Squatter Settlement (Permukiman Ilegal): Status legalitas lahan. Permukiman yang dibangun di atas tanah yang bukan milik penghuni (tanah negara, tanah pribadi yang ditelantarkan, bantaran sungai, kolong tol). Penghuni tidak memiliki sertifikat.
  • Narasi Negatif Tradisional: permukiman kumuh merupakan sumber penyakit, kriminalitas, dan kemacetan.
  • Pandangan Kontemporer (Turner, De Soto):
    • Slum of Hope: Penghuni menunjukkan adaptasi dan ketahanan luar biasa. Mereka membangun rumah secara bertahap (incremental housing), menciptakan ekonomi informal yang dinamis.
    • Hak Tempat Tinggal: Solusi bukanlah penggusuran paksa, melainkan pemberian hak milik (land titling) atau perbaikan kampung in-situ (upgrading).

3.3. Segregasi Etnis

  • Pemisahan spasial kelompok penduduk berdasarkan identitas etnis atau ras.
  • Dapat terjadi karena diskriminasi struktural (paksaan) atau pilihan komunal (sukarela untuk mempertahankan budaya).
    • China town
      • Fase 1 (Pembentukan): Di kota-kota kolonial Asia Tenggara, etnis Tionghoa perantauan sering ditempatkan di zona penyangga antara benteng kolonial Eropa dan permukiman pribumi. Ini menciptakan konsentrasi spasial awal.
      • Fase 2 (Berlanjut): Fungsi sebagai enklave ekonomi dan budaya. Ada dukungan jaringan bisnis sesama etnis (guanxi), sekolah bahasa Mandarin, klenteng, dan pasar khusus.
      • Fase 3 (Kontemporer): Komodifikasi Etnis. Pemerintah kota merenovasi Chinatown sebagai objek wisata kuliner dan warisan budaya (Heritage Tourism). Penduduk asli mungkin sudah pindah, digantikan oleh restoran mahal dan toko suvenir.
    • Ghetto
      • Area perkotaan tempat kelompok minoritas tertentu dipaksa untuk tinggal karena tekanan hukum, ekonomi, atau kekerasan sosial, bukan karena pilihan sukarela.
      • Contoh Historis: Jewish Ghetto di Venesia abad pertengahan; African-American Ghettos di kota-kota industri AS (Chicago, Detroit) yang terbentuk akibat Redlining (praktik perbankan diskriminatif yang menolak pinjaman hipotek di area minoritas).
      • Dampak: Konsentrasi kemiskinan ekstrem, putus sekolah, dan kurangnya akses ke makanan segar (Food Desert).

4. Strategi Perencanaan Kota

4.1. Regenerasi Perkotaan

  • Urban Renewal / Pembaruan Perkotaan (fokus tahun 1950-an–60-an): Pendekatan dari atas ke bawah, seringkali dipimpin oleh pemerintah, yang memprioritaskan restrukturisasi fisik dan pembongkaran besar-besaran kawasan kumuh untuk membangun struktur baru.
  • Urban Redevelopment / Pembangunan Kembali Perkotaan (Berorientasi Aksi): Komponen spesifik dari pembaruan yang berfokus pada penggantian bangunan tua dan usang dengan konstruksi baru.
  • Urban Revitalisation/Rejuvenation / Revitalisasi/Peremajaan Perkotaan: Menekankan upaya menghidupkan kembali kawasan perkotaan yang sekarat melalui peningkatan budaya, sosial, dan ekonomi, yang seringkali berfokus pada aspek ekonomi.
  • Urban Regeneration / Regenerasi Perkotaan (Modern/Holistik): Sebuah proses jangka panjang dan komprehensif yang bertujuan untuk mengatasi area-area yang terabaikan melalui perbaikan fisik, sosial, dan lingkungan, dengan tujuan keberlanjutan dan revitalisasi ekonomi. Fokusnya adalah pada peningkatan dan pelestarian.

4.2. Walkable City, 15 Minute City, dan Transit-Oriented Development (TOD)

  • Pembangunan Berorientasi Transit (Transit-Oriented Development/TOD) adalah pembangunan yang berpusat dan mengarah pada koridor transportasi umum (transit).
  • Tujuan TOD adalah integrasi desain ruang kota untuk menyatukan orang, kegiatan, bangunan, dan ruang publik melalui konektifitas yang mudah dengan berjalan kaki dan bersepeda serta dekat dengan pelayanan angkutan umum yang sangat baik ke seluruh kota.
  • TOD memberi akses untuk peluang dan sumber daya lokal dan kota menggunakan moda mobilitas yang paling efisien dan sehat dengan biaya dan dampak lingkungan paling minimal dan berketahanan tinggi terhadap kejadian yang mengganggu.
  • TOD merupakan solusi dari kemacetan perkotaan:
    • Teori Lubang Hitam Investasi Jalan Raya: Investasi pada pembangunan jalan tidak akan menyelesaikan permasalahan kemacetan, melainkan meningkatkan jumlah jalan tambahan yang perlu dibangun.
    • Kemacetan mendorong pembangunan jalan menyebabkan orang menggunakan kendaraan pribadi menyebabkan kemacetan mendorong pembangunan jalan, dan seterusnya. image
  • 8 Standar TOD:
    1. Berjalan Kaki (walk): membangun lingkungan yang mendukung mobilitas berjalan kaki.
    2. Bersepeda (cycle): memberikan prioritas kepada jaringan transportasi tidak bermotor.
    3. Menghubungkan (connect): menciptakan jaringan jalan dan jalur pejalan kaki yang padat.
    4. Angkutan Umum (transit): menempatkan pembangunan di dekat jaringan angkutan umum massal yang berkualitas tinggi.
    5. Pembauran (mix):merencanakan pembangunan dengan tata guna lahan, pendapatan, dan demografi bercampur.
    6. Memadatkan (density): mengotimalkan kepadatan ruang dan menyesuaikan kapasitas angkutan umum.
    7. Merapatkan (compact): membangun wilayah-wilayah dengan jarak kebutuhan perjalanan yang pendek.
    8. Beralih (shift): meningkatkan mobilitas melalui penataan parkir dan kebijakan penggunaan lahan (mengurangi lahan untuk kendaraan bermotor).
  • Struktur TOD:
    1. Struktur Pusat Pembangunan TOD: image image
      • Area Inti: 400 m di sekitar pemberhentian transportasi umum. Area komersial, perkantoran, dan ruang publik.
      • Area Tangkapan: 400 - 800 m di sekitar pemberhentian transportasi umum. 5 - 10 menit berjalan kaki. Perkantoran dan permukiman.
      • Area Pengaruh: 800 - 1600 m di sekitar pemberhentian transportasi umum. Pertanian, permukiman pesepeda dan park and ride (kendaraan pribadi hanya dipakai untuk ke pemberhentian transportasi umum).
    2. Tipe Pusat Pembangunan TOD (Tipologi Konektor) image
      1. Tipe A (Penghubung Perkotaan/Urban Connector): Menghubungkan pusat kegiatan perkotaan.
      2. Tipe B (Penghubung Suburban/Suburban Connector): Pusat kegiatan di pinggiran kota (suburban). Titik awal perjalanan atau perpindahan antar koridor pinggiran.
      3. Tipe C (Destinasi/Destination): Pemberhentian yang melayani destinasi khusus dan tujuan akhir (misalnya stadion, kebun binatang).
      4. Tipe D (Penghubung Destinasi/Destination Connector): Melayani peran ganda destinasi dan penghubung pinggiran perkotaan dan destinasi lain.
  • Struktur pusat pembangunan dalam TOD dibuat berdasarkan prinsip Walkable City dan 15 Minute City.
    • 15 Minute City dipopulerkan oleh Moreno, model perkotaan di mana penduduk dapat mengakses sebagian besar kebutuhan harian berupa bekerja, berbelanja, pendidikan, kesehatan, dan rekreasi, dalam waktu 15 menit berjalan kaki atau bersepeda dari rumah.
      • “Chrono-urbanism” (urbanisme berbasis waktu), yang berfokus pada waktu sebagai indikator kualitas hidup perkotaan.
      • Prinsip dan Implementasi:
        • Kedekatan dan Desentralisasi: kota sebagai jaringan lingkungan yang padat dan mandiri, bukan sebagai satu inti pusat yang padat.
        • mengalihfungsikan jalan untuk pejalan kaki dan pesepeda
        • menciptakan “jalan sekolah” yang ditutup untuk lalu lintas
        • membuka ruang publik seperti taman dan alun-alun
        • mendorong campuran layanan lokal di setiap lingkungan.
    • Kota ramah pejalan kaki (walkable city) adalah lingkungan perkotaan yang dirancang, dibangun, dan dikelola untuk menjadikan berjalan kaki sebagai moda transportasi dan rekreasi yang aman, nyaman, nyaman, dan menyenangkan bagi orang-orang dari segala usia dan kemampuan.
      • Prinsip:
        1. Density (Kepadatan): Konsentrasi orang dan pekerjaan dalam area tertentu. Kepadatan tinggi menciptakan massa kritis untuk mendukung toko dan layanan lokal dalam jarak berjalan kaki. Tanpa kepadatan, tujuan terlalu jauh.
        2. Diversity (Keberagaman): Campuran fungsi lahan (hunian, komersial, sipil, rekreasi) dalam area yang kompak. Integrasi fungsional yang membuat berjalan kaki menjadi bermakna. Jika perumahan terpisah dari toko dan tempat kerja, berjalan kaki menjadi tidak praktis.
        3. Design (Desain): Kualitas fisik infrastruktur pejalan kaki. Elemen kunci: trotoar lebar dan terawat; pohon peneduh; perabot jalan (bangku); penerangan; papan petunjuk arah; penyeberangan aman dengan prioritas pejalan kaki. Memengaruhi keselamatan dan kenyamanan yang dirasakan.
        4. Destination Accessibility: Kemudahan mencapai tujuan utama (sekolah, taman, toko kelontong, halte transit) dengan berjalan kaki. Diukur dengan Walk Score. Skor berjalan kaki suatu lokasi ditentukan oleh jumlah dan variasi fasilitas dalam jarak 5-15 menit berjalan kaki.
        5. Distance to Transit: Kedekatan dengan transportasi umum berkualitas tinggi. Bahkan lingkungan paling ramah pejalan kaki pun tidak dapat menampung segalanya. Integrasi mulus dengan transit sangat penting untuk perjalanan lebih jauh. Kota ramah pejalan kaki adalah solusi “first and last mile” untuk transportasi umum.
  • TOD vs. TAD: Transit-oriented development berarti seluruh pembangunan dipusatkan pada penggunaan transportasi umum sebagai moda utama mobilitas masyarakat, tiap pemberhentian dihubungkan 2 atau lebih tipe moda transportasi umum. Transit-adjacent development berarti sudah terdapat pembangunan transportasi umum, namun tidak dianggap sebagai moda utama transportasi dan koneksi jaringannya masih buruk.

4.3. Smart City

  • Perkotaan yang menerapkan teknologi untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi kekurangan urbanisasi bagi warganya.
  • Melibatkan penggunaan sensor IoT (Internet of Things), analitik Big Data, 5G, Cloud Computing, dan Kecerdasan Buatan (AI) untuk membuat sistem perkotaan lebih efisien dan responsif.
  • Implementasi:
    • Mobilitas: Manajemen armada bus berbasis GPS, tiket terintegrasi, informasi penumpang waktu nyata (real time).
    • Lingkungan & Utilitas: Manajemen tekanan air pintar untuk mendeteksi kebocoran, manajemen energi bangunan waktu nyata (real time).
    • Tata Kelola & Layanan: Infrastruktur publik digital untuk layanan terpadu, platform partisipatif untuk keterlibatan warga.
  • Masalah:
    • Masalah Privasi dan Pengawasan: Pengumpulan data ekstensif menciptakan risiko privasi yang sangat besar. Perlu ada kerangka hukum kuat untuk melindungi data warga.
    • Kesenjangan Digital dan Keadilan Sosial: Jika tidak dirancang dengan hati-hati, teknologi kota cerdas dapat memperkuat ketimpangan yang ada. Populasi rentan seringkali tidak memiliki akses ke perangkat, paket data, atau literasi digital yang diperlukan, menciptakan kota dengan dua tingkat masyarakat.
    • Keadilan Prosedural: Proses pengambilan keputusan yang inklusif sangat penting untuk pengembangan kota cerdas yang adil. Keterlibatan publik yang tokenistik (hanya sebagai syarat, masukan publik tidak benar-benar dianggap) atau solusi yang didorong oleh teknologi dari atas ke bawah (top-down) dapat mengalienasi komunitas.
  • Pengembangan penerapan smart city adalah digital twin of cities.
    • Digital twin merupakan representasi digital perkotaan dalam bentuk pemodelan proses kota dan morfologi kota.
    • Digital twin dibangun dengan menggunakan kecerdasan buatan untuk mengkombinasikan data dari IoT, sehingga kondisi kota secara keseluruhan dapat diawasi dan dikontrol secara digital.

4.4. Forest City

  • Respon untuk krisis iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati.
  • Kota Biofilik (Biophilic City): oleh Beatley, manusia memiliki kebutuhan untuk terhubung dengan alam. Kota Biofilik menempatkan alam sebagai pusat desain dan perencanaan. Mengintegrasikan alam pada area bangunan sehingga tidak terasa batas antara lingkungan alami dan buatan.
  • Urbanisme hutan (forest urbanism): hutan kota sebagai bagian fungsional dari kota. Menggabungkan habitat hewan dengan manusia.
  • Hutan vertikal (vertical forest): pepohonan ditanam pada balkon dan fasad bangunan tinggi, sebagai pendingin, penghalang kebisingan, penyerap karbon, dan habitat keanekaragaman hayati lingkungan perkotaan.